Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sudah Tahu Belum Segini Biaya SIM Internasional, Syarat Cuma Bawa Ini

M. Adam Samudra - Rabu, 25 September 2024 | 09:15 WIB
Surat Izin Mengemudi Internasional
Adam Samudra
Surat Izin Mengemudi Internasional

Tata Cara Pembuatan SIM Internasional lewat Online

Berikut tata cara pembuatan SIM secara internasional:

1. Akses laman https://siminternasional.korlantas.polri.go.id/

2. Klik "Daftar"

3. Isi formulir registrasi, yakni nama, golongan dan nomor SIM, serta SATPAS SIM internasional

4. Klik "Lanjut" dan lengkapi formulir pendaftaran

5. Unggah pasfoto, tanda tangan, SIM, KTP, KITAP (khusus WNA), dan paspor

6. Klik "Daftar"

7. Periksa kembali pratinjau formulir pendaftaran SIM yang telah diisi

8. Klik "Ya" apabila data yang diisi sudah benar

9. Pilih metode pembayaran dan pengambilan/pengiriman SIM internasional, serta data rekening pengembalian.

10. Klik "Kirim"


Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Tol Bocimi Ruas Cigombong-Cibadak Resmi Dibuka, Longsor di KM 64 Teratasi

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa