Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Catat, Ini 7 Pelanggaran yang Diincar Tilang Manual Meski Ada ETLE

Ferdian - Senin, 23 September 2024 | 18:33 WIB
ilustrasi tilang manual
ntmcpolri.info
ilustrasi tilang manual

4.Melanggar marka jalan

5.Mengonsumsi narkoba saat berkendara

6.Melebihi batas kecepatan atau balap liar

7.Menerobos lampu merah

Sony mengatakan, upaya menegakkan hukum dengan adil, Polri tidak lagi melakukan razia stasioner atau tilang di tempat.

"Penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas semua menggunakan kamera ETLE. Jadi, tidak benar jika di Polda Jateng dan jajaran masih ada penilangan secara stasioner atau razia di tempat," tambahnya.

Meski sistem ETLE telah diterapkan secara luas, tilang manual tetap dilakukan secara selektif untuk beberapa pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan dan menimbulkan fatalitas kecelakaan.

Hal ini dilakukan demi menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas di jalan raya, serta memastikan pelanggaran lalu lintas ditindak secara tepat sesuai dengan tingkat risikonya. 

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Strategi Sukses, Tim Anargya ITS Pertahankan Gelar Juara di FSAE Jepang

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa