Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Catat, Ini 7 Pelanggaran yang Diincar Tilang Manual Meski Ada ETLE

Ferdian - Senin, 23 September 2024 | 18:33 WIB
ilustrasi tilang manual
ntmcpolri.info
ilustrasi tilang manual

GridOto.com - Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah diterapkan di beberapa wilayah, salah satunya Jawa Tengah.

Sistem ini dirancang untuk menangkap pelanggar secara otomatis memanfaatkan kamera ETLE yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Meski penegakan hukum berbasis teknologi semakin diutamakan, Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol.Sonny Irawan menekankan kalau tilang manual masih diterapkan.

Terutama untuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan lalu lintas.

“Tilang manual hanya digunakan untuk tujuh pelanggaran selektif prioritas yang menyebabkan fatalitas kecelakaan lalu lintas, dan dilakukan oleh petugas yang sudah mendapat surat perintah khusus," kata Sony disitat dari Kompas.com (23/9/2024).

Baca Juga: Wow, Dalam 2 Bulan Kamera ETLE di Tol Lampung Tilang Kendaraan Sebanyak Ini

Adapun tujuh pelanggaran selektif tersebut yaitu:

1.Kelebihan muatan

2.Berboncengan lebih dari dua orang

3.Tidak menggunakan helm

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Kembarannya Daihatsu Rocky, Ini Harga Toyota Raize Per Desember 2024

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa