Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Inilah Surmawan, Pengusaha Asal Kendal Pengemudi BR-V Penembak Ban Pajero Sport di Demak

Irsyaad W - Sabtu, 21 September 2024 | 16:50 WIB
Sumarwan (60) pengemudi Honda BR-V penembak ban Mitsubishi Pajero Sport di panturan Demak
Tangkapan Layar Instagram
Sumarwan (60) pengemudi Honda BR-V penembak ban Mitsubishi Pajero Sport di panturan Demak

Informasi ini tertulis lengkap di surat izin penggunaan senjata api miliknya, yang berlaku hingga 25 September 2024.

Terkait kepemilikan pistol Sumarwan, Kompas.com sudah melakukan konfirmasi dengan Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi dan Kasi Humas Polres Demak, AKP Jarno.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban dari yang bersangkutan.

Diberitakan sebelumnya, insiden penembakan berulang itu mengenai ban Pajero Sport milik Ahmad Laili Dimyati (40) di Pantura Trengguli, Wonosalam, Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng), (19/9/24).

Kronologinya, saat di TKP, pelaku Surmawan (60) yang mengemudikan BR-V warna putih di bahu jalan hendak memotong laju Pajero Sport korban.

Namun, karena gagal menyalip dari bahu jalan sebelah kiri, Sumarwan diduga emosi dan mengeluarkan pistol untuk menembaki ban Pajero Sport sebanyak empat kali.

Baca Juga: Penembak di Exit Tol Bintaro Ternyata Anggota Polantas, Begini Faktanya

Bukti selongsong peluru yang mengenai ban Mitsubishi Pajero Sport dari pistol pengemudi Honda BR-V
IG/@batanghelp
Bukti selongsong peluru yang mengenai ban Mitsubishi Pajero Sport dari pistol pengemudi Honda BR-V

Usai melakukan penembakan, pelaku yang mengemudikan Honda BR-V kabur ke arah Kecamatan Karanganyar.

Pelaku yang terus berlari hingga ke Kabupaten Kudus berhasil ditangkap saat berhenti di traffic light.

"Anggota melakukan pengejaran sampai di lampu traffig light Kencing Kudus, kebetulan lampu berwarna merah akhirnya mobil berhenti dan mobil patroli back bone memepet mobil BR-V milik SW," kata Kasi Humas Polres Demak, AKP Jarno, (20/9/24) dilansir dari Kompas.com.

Jarno menuturkan, petugas mengetahui insiden ini bermula dari laporan HT polisi yang mengatur lalu lintas di area pengecoran Simpang Tiga Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Demak.

Polisi kemudian bergerak menangkap pelaku yang dipimpin Kapolsek Karanganyar, Iptu M Saifudin.

"Laporan itu lantas diteruskan ke Polsek Karanganyar, dan polisi melakukan pengejaran," ujar dia.

Atas penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti, lantas diserahkan ke Polres Demak.

Sumarwan (60) berbaju putih berhasil diamankan Polisi usai melakukan penembakan ke ban Mitsubishi Pajero Sport di Demak
Dok. Polres Demak
Sumarwan (60) berbaju putih berhasil diamankan Polisi usai melakukan penembakan ke ban Mitsubishi Pajero Sport di Demak

"Pelaku sudah diamankan di Polres Demak untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Jarno menegaskan, polisi tidak akan mentolerir segala aksi premanisme di Kabupaten Demak.

"Jika masyarakat menemukan aksi premanisne di Kabupaten Demak Demak segera laporkan dan akan segera dilakukan penindakan," ucapnya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa