Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Info Mata-mata Polisi Valid, Suzuki Mega Carry Dikandangkan Bawa Benda Cair Terlarang

Irsyaad W - Kamis, 19 September 2024 | 09:30 WIB
Ratusan botol minuman keras yang diangkut Suzuki Mega Carry diamankan di jalan raya Kabuh-Babat, Kabuh, Jombang, Jawa Timur
Dok. Polsek Kabuh Jombang
Ratusan botol minuman keras yang diangkut Suzuki Mega Carry diamankan di jalan raya Kabuh-Babat, Kabuh, Jombang, Jawa Timur

"Petugas menemukan 696 botol minuman keras dari berbagai merk. Ratusan botol miras ini rencananya akan dikirim ke Desa Sukodadi Kecamatan Kabuh," ucapnya dalam keterangan,(17/9/24) menukil Surya.co.id.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti miras sebanyak 698 botol telah diamankan di Polres Jombang.

Pelaku dijerat pasal 7 ayat 1 Perda Kabupaten Jombang No.16 Tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.

"Penjual minuman beralkohol kita jerat tipiring," ucap Qoyum.

Qoyum mengatakan, pemberantasan peredaran miras di Kota Santri merupakan komitmen Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi.

"Saya mengimbau masyarakat tidak lagi menjual miras. Kita juga berharap agar bersama-sama ikut memberantas miras di Kota Santri ini. Barang siapa yang mengetahui peredaran miras segera menghubungi polisi," pungkasnya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa