Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dua Pria Coreng Nama Baik Kudus, Keliling Trenggalek Pakai Xenia Sewaan Satroni Rumah Kosong

Irsyaad W - Jumat, 13 September 2024 | 16:05 WIB
Dua pria asal Kudus, Jawa Tengah diamankan Polres Trenggalek setelah maling dengan sasaran rumah kosong ditinggal pemilik
Slamet Widodo/Kompas
Dua pria asal Kudus, Jawa Tengah diamankan Polres Trenggalek setelah maling dengan sasaran rumah kosong ditinggal pemilik

GridOto.com - Polres Trenggalek menangkap dua pria yang mencoreng nama baik kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Lantaran keduanya berkeliling Trenggalek, Jawa Timur pakai Daihatsu Xenia sewaan sambil satroni rumah kosong.

Keduanya menyasar rumah yang ditinggal pemiliknya dan membawa barang berharga senilai hampir Rp 16 juta.

Identitas pelaku yakni berinisial AM (29) dan SM (31).

Keduanya diduga menyatroni rumah warga di Desa Sumber, Karangan, Trenggalek.

"Korban atau pelapor berinisial AS (19), warga Desa Sumber, Kecamatan Karangan," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin di Mapolres Trenggalek, (12/9/24) disitat dari Kompas.

Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku tersebut berbagi tugas.

Baca Juga: Avanza Rental Nekat Dilego Kontraktor Bangkrut, Dilepas Segini Efek Terpuruk

Tersangka AM sebagai pengemudi Xenia sewaan dan mengamati sekitar lokasi. Sedangkan SM sebagai eksekutor.

Kasus pembobolan rumah kosong itu terjadi sekitar pukul 08:00 WIB, (13/8/24).

Saat itu, rumah itu dalam kondisi kosong karena pemilik rumah pergi menjalankan ibadah umrah dan penghuni lainnya, AS (19), pergi keluar rumah melakukan aktivitas.

"Rumah tersebut dalam keadaan kosong dan pintu terkunci, sebagian keluarga pergi umrah dan saksi AS pergi keluar rumah beraktivitas," terang Abidin.

Sebelumnya, pelaku sempat keliling wilayah Desa Kerjo untuk mencari sasaran pencurian.

Namun, setelah diamati rumah tersebut masih ada penghuninya.

Kemudian, kedua pelaku kembali keliling mencari sasaran lain menggunakan Daihatsu Xenia nopol K 1732 FB yang disewanya.

Baca Juga: Sopir Xenia Tabrak Lari Nenek Laminem Tereksekusi Kurang Dari 24 Jam, Kondisi Bodi Jadi Bukti

"Setelah keliling, keduanya berinisiatif berhenti di dekat jembatan, dan mengamati salah satu rumah yang ternyata masih ada penghuninya," ungkap Abidin.

Kemudian, tersangka SM berjalan menuju sebelah rumah sasaran awal yakni milik keluarga saksi AS.

"Sesampainya di barat sebuah rumah tersebut, tersangka SM berjalan ke arah belakang rumah AS dan memastikan rumah tidak ada penghuninya," kata Abidin.

Tersangka SM lantas naik tangga kayu yang berada di sisi selatan rumah itu dan mengintip situasi dalam rumah melalui jendela kaca.

"Tersangka SM bisa mengintip kondisi di dalam rumah melalui jendela kaca yang tertutup," kata Abidin.

"Setelah dipastikan rumah tersebut kosong, tersangka SM membuka jendela kaca menggunakan obeng, dan masuk rumah," sambung Abidin.

Setelah berhasil masuk rumah, pelaku SM beraksi di seluruh ruangan mengambil semua barang berharga.

Baca Juga: Sentuhan Menggelegar, Bodi Xenia dan Baleno Seketika Melengkung Keriting

Di ruang kamar rumah tersebut, pelaku mencuri uang, perhiasan emas serta barang berharga lainnya.

"Pencuri mengambil uang, perhiasan emas, dan laptop. Total kerugian korban hampir Rp 16 juta," ujar Abidin.

Ketika AS pulang ke rumah, kondisi kamar sudah berantakan.

AS lalu melapor ke polisi karena curiga rumahnya telah dibobol maling.

Penyidik Satuan Reskrim Polres Trenggalek lalu melakukan serangkaian penyelidikan dan hasilnya mengarah kepada tersangka SM dan AM.

Pada Kamis (29/8/24) sekitar pukul 14.00 WIB, satu pelaku yakni AM di tangkap di wilayah Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Pada hari yang sama, pelaku SM juga ditangkap di Desa Babatan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.

Kemudian kedua pelaku berikut barang buktinya dibawa ke Mapolres Trenggalek untuk dilakukan pemyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatanya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4e dan 5e KUHP dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Modifikator Surabaya Tunjukan Kelasnya! Juri Honda Modif Contest 2024 Tertantang Ekstra Teliti

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa