Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cocok Buat yang Mager ke Samsat, Berikut Daftar Pengesahan STNK Lewat Aplikasi Signal

M. Adam Samudra - Rabu, 11 September 2024 | 12:30 WIB
melakukan pembayaran pajak kendaraan online bisa dilakukan menggunakan aplikasi SIGNAL, berikut langkahnya.
samsatdigital.id
melakukan pembayaran pajak kendaraan online bisa dilakukan menggunakan aplikasi SIGNAL, berikut langkahnya.

GridOto.com - Begini tata cara pendaftaran pengesahan STNK bagi sobat GridOto jika melalui di aplikasi SIGNAL.

Tentunya melalui aplikasi ini memanfaatkan pangkalan data (database), kendaraan bermotor (ranmor) yang dimiliki Polri.

Selain itu juga memanfaatkan pangkalan data induk kependudukan yang ada pada Dirjen Dukcapil Kemendagri dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor dengan tiap-tiap Bapenda Provinsi sebagai.

Semua hal tersebut diintegrasikan secara nasional sebagai sebuah sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) yang juga memungkinkan untuk melakukan verifikasi identitas pemilik ranmor dengan melakukan pencocokan wajah (face matching) pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan data KTP elektronik di Kemendagri.

Mengurus perpanjangan STNK kini bisa dilakukan dengan lebih efisien waktu dan tenaga. Berikut ini cara pengesahan STNK secara online melalui aplikasi Signal.

Dengan pengesahan secara online ini, kamu bisa menghemat waktu mengantre di loket Kantor Samsat dan juga hemat biaya transport menuju kantor tersebut.

Untuk membantu kalian, berikut adalah cara membayar pajak motor online menggunakan aplikasi Signal.

Unduh aplikasi Signal di ponsel dan isi data diri selengkapnya.

Setelah login, pilih menu Pendaftaran Pengesahan di bagian bawah.

Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan di Sukabumi Bikin Happy, Jajan Minum dan Es Krim Dapat Diskon

Kemudian, pilih NRKB yang akan disahkan.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Suzuki Carry Pick Up Jadul Ini Ternyata Masih Dijual, Simak Harga dan Konsumsi Bensinnya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa