Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Alamat STNK dan KTP Beda, Ini Solusinya Agar Tak Jadi Masalah

Irsyaad W - Selasa, 10 September 2024 | 22:00 WIB
STNK dan KTP menjadi syarat mengikuti diskon pajak kendaraan di Jawa Barat.
MOTOR Plus-Online.com/A. Ridho
STNK dan KTP menjadi syarat mengikuti diskon pajak kendaraan di Jawa Barat.

GridOto.com - Jadi masalah jika data isian di STNK dan KTP berbeda.

Contohnya alamat di STNK dan KTP berbeda karena baru saja pindah rumah.

Namun tenang, ada solusi agar tetap bisa bayar pajak tahunan dan lima tahunan.

Kanit Regident Satlantas Polresta Surakarta, AKP Yuli menerangkan, STNK yang alamatnya berbeda dengan KTP tidak bisa langsung diperpanjang.

Alamat yang berbeda karena berada di luar wilayah kabupaten/kota, harus melalui mutasi.

Sebaliknya, jika masih satu wilayah, alamat STNK bisa langsung diganti di Samsat.

"Kalau STNK dengan KTP alamatnya berbeda bisa diperpanjang melalui mekanisme ganti alamat dulu," kata Yuli, (12/7/24) dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Baru Tahu, Ternyata Biaya Pindah Alamat BPKB Sampai Ubah Warna Ternyata Gratis

Hal itu sesuai dengan aturan dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Pasal 62 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bemotor.

Dalam pasal itu, syarat perpanjangan STNK harus memenuhi sejumlah hal, antara lain:

Editor : Iday

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Fortuner Dorong Pasutri 20 Meter, Petaka Belok Kanan Tanpa Lampu Ini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa