Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bandit Pecah Kaca dan Gembos Ban Mobil Dikado Polisi, Buah Dari Kerugian Rp 1,1 Miliar

Irsyaad W - Kamis, 5 September 2024 | 11:30 WIB
Tiga dari 10 komplotan bandit pecah kaca dan gembosi ban mobil asal Lampung diringkus Polres Sukabumi, Jawa Barat
Riki Achmad Saepulloh/Kompas.com
Tiga dari 10 komplotan bandit pecah kaca dan gembosi ban mobil asal Lampung diringkus Polres Sukabumi, Jawa Barat

Gridoto.com - Polres Sukabumi meringkus 3 dari 10 komplotan bandit modus pecah kaca dan gembos ban mobil.

Saat penangkapan, ketiganya dikado timah panas Polisi sebagai buah dari kerugian Rp 1,1 miliar yang diakibatkan oleh mereka.

Ketiga pelaku berinisial DD (25), YBP (26) dan RA (29) berasal dari Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

Ketiga pelaku ditangkap di Kecamatan Cikande, Kabupaten Banten, Banten, sekitar pukul 02.00 WIB,(1/9/24) .

"Ketiga pelaku yang ditangkap merupakan residivis. DD merupakan residivis Polda Metro Jaya, YBP dan RA residivis pencurian Polres Tangerang," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, (3/9/24) petang menukil Kompas.com.

Rita mengatakan, tiga orang ini merupakan anggota komplotan terlatih.

Kini polisi masih memburu 7 orang lainnya yang terlibat dalam komplotan tersebut.

Baca Juga: Marak Modus Pecah Kaca di Bekasi Selatan, Barang Berharga Jadi Sasaran

Ketiga bandit komplotan pecah kaca dan gembosi ban ditembak Polisi pada bagian kaki
Dian Herdiansyah/TribunJabar.id
Ketiga bandit komplotan pecah kaca dan gembosi ban ditembak Polisi pada bagian kaki

Tercatat, mereka disebut sudah beraksi delapan kali di Bogor, Cianjur, dan Sukabumi.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bisa Pantau Sopir Hingga Muatan, Alat Ini Bisa Bikin Tenang Bos Logistik

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa