GridOto.com - Ada fakta menggelitik dari pembangunan tol Solo-Jogja.
Yakni ada tanah seluas 0,75 meter atau 75 Cm yang kegusur proyek tol tapi dapat ganti rugi jutaan rupiah.
Tanah tersebut milik atas nama almarhum orang tua dari Heru Pramudia Wardana (50).
Lokasinya di Ngemplak, Kalurahan Sendangadi, Kapanewon Mlati, Sleman, Yogyakarta.
Heru mewakili orang tuanya menerima uang ganti rugi lebih dari Rp 5 juta, (3/9/24).
Diceritakan oleh Heru, tanah yang terdampak jalan tol tersebut masih atas nama almarhum orangtuanya. Tanah tersebut berada di Ngemplak, Kalurahan Sendangadi.
"Luasnya (tanah warisan) sekitar 80X8 meter, itu kan dibagi delapan anak," ucap Heru saat ditemui di rumahnya dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Tol Solo-Jogja Berdiri di Tanah Bekas Kuburan, 619 Penghuni Rumah 2x1 Meter Diganti Rp 3,4 Miliar
Menurut Heru, awalnya tanah tersebut memang dalam proses untuk turun waris (pecah sertifikat tanah).
Bahkan prosesnya sudah akan memasuki tahap pengukuran tanah.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR