Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Rombongan Motor Pengantar Jenazah Terancam Sanksi Pidana, Video Beredar Luas

Irsyaad W - Rabu, 4 September 2024 | 14:00 WIB
Rombongan pengantar jenazah arogan di jalanan kota Makassar, Sulawesi Selatan
IG/@makassar_iinfo
Rombongan pengantar jenazah arogan di jalanan kota Makassar, Sulawesi Selatan

GridOto.com - Rombongan motor pengantar jenazah bisa terancam sanksi pidana.

Seperti dalam video yang sudah beredar luas di sosial media.

Contohnya dalam video unggahan akun Instagram @makassar_iinfo, memperlihatkan rombongan motor pengantar jenazah berlaku arogan di jalan.

Beberapa dari mereka tidak mengenakan helm dan melakukan zigzag sambil menggeber-geber mesin dengan knalpot brong.

"Haruskah seperti ini mengantar jenazah?" tulisnya dengan menyebut kejadian itu berlangsung di Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulawesi Selatan.

Kasatlantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat pun menjelaskan, mereka bisa terancam sanksi pidana.

Ia mengatakan, pihaknya telah berulang kali melakukan imbauan kepada masyarakat untuk melapor jika ingin mengantar jenazah ke pemakaman.

Baca Juga: Rombongan Pengantar Jenazah Enggak Boleh Arogan, Ambulance Bawa Jenazah Cuma Prioritas Keenam di Jalan Raya

"Biasanya dari Polsek yang himbau juga. Dan itu sudah berjalan. Tapi pengendara motor mulai lagi. padahal sudah diedukasi," ujar Mamat kepada wartawan, (2/9/24) siang menukil Tribun-Timur.com.

Lebih lanjut Mamat mengatakan, jajarannya akan siap sedia memberikan pengawalan jika saja diinformasikan ke Polsek terdekat atau langsung ke Satlantas Polrestabes Makassar.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Jadi Tahu, Ternyata Ini 3 Penyebab Setir Getar Saat Mobil Dibuat Ngebut

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa