Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Bekas

Ingin Beli Mobil Bekas dari Luar Kota? Beberapa Hal Ini Perlu Dipertimbangkan

ARSN - Rabu, 4 September 2024 | 12:45 WIB
Showroom mobil bekas (foto ilustrasi)
Otoseken.id
Showroom mobil bekas (foto ilustrasi)

Hal ini karena harus di lakukan proses mutasi dari kota asal, buku registrasi dan arsipnya ada di kota asal.

Bagaimana kendaraan yang masih satu kota? Tidak perlu mutasi, pemilik baru bisa langsung mengurus proses balik nama.

Syarat Mutasi Kendaraan

Berikut syarat mutasi kendaraan:

Syarat

1. STNK asli dan fotokopi.

2. BPKB asli dan fotokopi.

3. KTP yang akan digunakan.

4. Faktur pembelian.

5. Kuitansi jual beli bermaterai

Setelah persyaratan lengkap, pemilik kendaraan bisa langsung memulai untuk mengurus mutasi.

Editor : ARSN

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa