Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Penadah Fortuner Bodong Untung Rp 40 Juta Sekali Jual, Samarkan Bisnis Pakai Trik Ini

Ferdian - Minggu, 1 September 2024 | 15:00 WIB
Polisi berhasil menangkap pedagang mobil bodong, begini modus menyembunyikan unitnya
TribunJateng
Polisi berhasil menangkap pedagang mobil bodong, begini modus menyembunyikan unitnya

GridOto.com - Akal busuk penadah mobil bodong di Sukoharjo, Jawa Tengah terbongkar.

Diberitakan sebelumnya, BK (52) dan GY (43) diciduk kepolisian, di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, pada 30 Juli 2024.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jateng Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan, pelaku menjalani bisnis ilegal tersebut sejak 2020.

BK dan GY menjual barang dagangannya lewat media sosial dan aplikasi percakapan.

Dalam sebulan, mereka rata-rata menjual tiga hingga empat mobil tanpa dokumen lengkap.

Dari penjualan itu, mereka mendapat keuntungan hingga puluhan juta rupiah per mobil.

"Penjualan paling besar yaitu jual Fortuner VRZ beli Rp 160 juta dijual bisa Rp 200 juta," ujar Agus dalam konferensi pers di Markas Polda Jateng (29/8/2024), dikutip dari Tribun Jateng.

Untuk menyamarkan bisnisnya, pelaku menyembunyikan mobil-mobil bodong itu di tempat pencucian mobil.

"Iya, mobil disimpan di tempat cucian mobil. Jadi secara sekilas tidak kelihatan itu tempat penampungan mobil bodong," ucap Agus.

Sebanyak 19 mobil bodong dan 10 surat tanda nomor kendaraan (STNK) berhasil disita polisi.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Jalin Kerjasama, EV Dari Indomobil Siap Wara-Wiri Dengan PLN Icon Plus

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa