Setelah menunggu sekitar lebih dua jam tanpa hasil, Jaya memutuskan untuk melibatkan pihak berwajib.
Bersama dengan Polresta Malang Kota, kendaraan tersebut diamankan.
"Karena pemiliknya tak kunjung muncul, kami berkoordinasi dengan Polresta Malang Kota untuk meminta bantuan derek.
Kendaraan itu kemudian dibawa ke kantor polisi untuk penanganan lebih lanjut," katanya.
Jaya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih memperhatikan peraturan lalu lintas, khususnya terkait parkir.
Ia mengingatkan, agar masyarakat lebih disiplin dalam memarkir kendaraan dengan menghindari memarkir di bahu jalan, jembatan, tikungan, dan zebra cross yang dapat mengganggu lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Baca Juga: Wajah Avanza Purwanto Remuk di Tol Semarang-Solo, Niat Beli Gabah Batal
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR