“Warna rambu lalu lintas ada beberapa dan masing-masing berbeda-beda arti. Fungsi dari rambu-rambu tersebut adalah untuk memandu arah dan kondisi lingkungan dalam perjalanan supaya lebih selamat," kata Sony, (22/8/24).
Sony mengatakan, jika latar belakangnya berwarna kuning maka artinya peringatan adanya potensi bahaya, dan pengemudi diminta untuk berhati-hati atau mengurangi kecepatan.
“Jenis bahayanya berbeda-beda, seperti tanah longsor, tikungan, jalan licin, dan lain-lain. Pada gambar tersebut, memiliki arti di depan ada tanjakan atau jalan menanjak, nah yang sering terjadi kan kendaraan-kendaraan gagal menanjak, terutama yang berbahaya itu kendaraan muatan berat,” kata Sony.
Sony juga mengatakan, jangan hanya asal ngegas untuk dapat momentum tapi pikirkan juga untuk stop dientry point jika di depannya kendaraan muatan.
Baca Juga: Ini Perbedaan Rambu Dilarang Berhenti dan Dilarang Parkir, Ada Dendanya Kalau Dilanggar
Boleh melakukan ancang-ancang gear rendah tetapi tetap terukur.
"Enggak tentu landai atau curamnya, yang penting ketika melihat rambu tersebut pengemudi paham dan mempersiapkan reaksi positif," tuntas Sony.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR