Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Meski Belum Sidang, Polisi Masih Bisa Menilang Pengendara Maksimal Sebanyak Ini

Irsyaad W - Kamis, 22 Agustus 2024 | 13:35 WIB
SIM C1 sudah resmi berlaku diseluruh Indonesia, pengendara moge yang belum punya SIM C1 apakah langsung ditilang polisi?
Dok. @tmcpoldametro
SIM C1 sudah resmi berlaku diseluruh Indonesia, pengendara moge yang belum punya SIM C1 apakah langsung ditilang polisi?

GridOto.com - Surat tilang diberikan pada pengendara kendaraan yang melanggar lalu lintas.

Namun jika sudah mendapat surat tilang dan belum sidang, apakah masih bisa kena tilang Polisi lagi?

Soal pertanyaan ini, Kasatlantas Polresta Yogyakarta, AKP Maryanto mengatakan, pengemudi kendaraan dapat ditilang lebih dari sekali, apabila melakukan pelanggaran yang berbeda dari sebelumnya.

Artinya, pengemudi kendaraan yang sudah terkena tilang dan melakukan pelanggaran lain, dapat dikenakan tilang kembali.

"Jika pelanggarannya berbeda dari yang pertama ya bisa dikenakan tilang lagi," ujarnya, (18/8/24) disitat dari Kompas.com.

Misalnya, pengemudi A telah ditilang karena tidak membawa SIM dan diberikan surat tilang.

Kemudian, beberapa hari setelahnya ia kembali terkena razia lantaran tidak memakai helm.

Baca Juga: Lupa Bawa Tapi Ada SIM Digital Korlantas di HP, Dijamin Aman?

Dengan demikian, pengemudi A akan diberikan surat tilang lagi untuk pelanggaran kedua.

Besaran denda yang dibayarkan juga dua kali, tergantung jenis pelanggaran yang dilakukan.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Daripada Celaka, Segini Waktu Istirahat yang Ideal Saat Mengemudi

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa