GridOto.com - Mulai Januari 2025 semua motor dengan kapasitas mesin di atas 150 cc wajib memakai fitur rem ABS (Anti-lock Braking System).
Aturan ini kabarnya berlaku di Malaysia dan ada wacana Indonesia akan menyusul.
Disitat dari Paultan.org, aturan ini dibuat setelah melalui kajian selama dua tahun oleh Kementerian Transportasi Malaysia.
Hal ini juga jadi persyaratan wajib untu mengurangi jumlah kematian terkait kecelakaan motor.
"ABS dapat mengurangi kecelakaan dan kematian sepeda motor hingga 30 persen," kata ketua Institut Penelitian Keselamatan Jalan Raya Malaysia (MIROS), Dr Wong Shaw Voon.
"Sistem ini membantu mencegah selip sehingga pengendara tidak kehilangan kendali atas motor mereka,” sambungnya.
Sebelumnya rem ABS memang tidak diwajibkan untuk motor yang dijual di Malaysia.
Meski begitu, motor 250 cc ke atas yang berstatus CBU sudah dilengkapi ABS sebagai fitur standar.
Menurut laporan tahun 2022 mantan menteri transportasi Datuk Seri Wee Ka Siong mengatakan, ABS motor akan diwajibkan di Malaysia setelah studi oleh MIROS.
Sementara motor bermesin lebih kecil dan skuter diperbolehkan pakai rem CBS (Combined Braking System).
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR