Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Daerah-daerah Ini Galak Bagi Kendaraan Mati Pajak, Rumah Pemilik Diburu Sampai Ketemu

Irsyaad W - Jumat, 16 Agustus 2024 | 11:10 WIB
pemutihan pajak kendaraan masih berlangsung di 4 provinsi ini pada Maret 2023.
Dok. GridOto
pemutihan pajak kendaraan masih berlangsung di 4 provinsi ini pada Maret 2023.

GridOto.com - Kini tengah gencar rumah pemilik kendaraan mati pajak diburu sampai ketemu.

Sistem door to door ini saat ini baru berlaku di beberapa daerah.

Petugas yang mendatangi merupakan dari kantor Samsat.

Nantinya petugas akan menagih tunggakan pajak ke pemilik yang belum membayar.

Melansir Pasal 4 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mengatur, pajak kendaraan bermotor atau PKB adalah salah satu pajak yang dipungut oleh pemerintah provinsi.

Lantaran merupakan kewenangan pemerintah daerah, tata cara pungutan PKB tidak dapat diputuskan secara serentak oleh pemerintah pusat.

Cara tersebut, termasuk dengan menagih langsung ke rumah wajib pajak, sepenuhnya diserahkan pada kebijakan pemda masing-masing.

Langkah mendatangi penunggak pajak kendaraan bermotor sendiri salah satunya diambil oleh Samsat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Samsat OKU bahkan telah membentuk tiga tim untuk menagih wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kasi Pendataan dan Penagihan Samsat OKU, Saipuddin mengatakan, tiga tim bertujuan untuk mengoptimalkan program door to door atau dari rumah ke rumah.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa