Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Lupa Bawa Tapi Ada SIM Digital Korlantas di HP, Dijamin Aman?

M. Adam Samudra - Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:15 WIB
Ilustrasi tilang gak bawa SIM
Adam Samudra
Ilustrasi tilang gak bawa SIM

Artinya, mengandalkan foto lewat aplikasi Digital Korlantas tersebut tidak memenuhi persyaratan hukum yang telah ditetapkan.

Kepala Unit (Panit) Penindakan Khusus (Timsus) Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, Ipda Juza Agus Sugiharto
Juza
Kepala Unit (Panit) Penindakan Khusus (Timsus) Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, Ipda Juza Agus Sugiharto

Dalam kasus tertentu, apabila petugas kepolisian menerima foto atau fotokopi sebagai pengganti dokumen asli, hal itu bisa dianggap sebagai penyalahgunaan kewenangan atau pelanggaran prosedur hukum.

Oleh sebab itu, Ia menjelaskan sampai saat ini aturan yang berlaku bagi setiap pengendara harus tetap menunjukkan bukti kelengkapan dokumen saat berkendara.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Jalanan Licin, Ini Pentingnya Cek Kondisi Ban Mobil saat Musim Hujan

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa