Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sindikat Penggelapan Motor Dan Mobil Rental Dikunyah Polisi, Begini Cara Mainnya

Ferdian - Rabu, 14 Agustus 2024 | 18:45 WIB
Barang bukti hasil penggelapan motor rental spesialis antar provinsi
Istimewa/TribunBali
Barang bukti hasil penggelapan motor rental spesialis antar provinsi

Setelah masa sewa kendaraan tersebut habis, Mulkas menghubungi pelaku untuk menanyakan kendaraan yang disewanya tersebut.

Saat pelaku dihubungi, ia mengaku akan memperpanjang masa sewa selama satu hari lagi.

"Jadi korban ini menunggu sampai satu hari. Namun seterusnya tidak dikembalikan, hingga kasusnya di laporkan ke Polsek Kuta Utara," bebernya disitat dari Tribunbali.

Menerima kasus penggelapan itu, pihaknya bersama tim opsnal Polsek Kuta Utara langsung melakukan olah TKP.

Hingga pada Jumat 9 Agustus 2024 sekira pkl 01.00 wita pelaku yang benama Zaenal Abidin diketahui ada di seputaran hotel yang ada di Jalan Sedap Malam Denpasar.

"Jadi tim opsnal kami langsung mengamankan pelaku dan membawa pelaku ke Polsek Kuta Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut," jelasnya sembari mengatakan dari keterangan pelaku pertama ini kami berhasil mengamankan tiga pelaku lainnya.

Diakui sindikat tipu gelap mobil dan motor tersebut merupakan jaringan antar provinsi.

Salah satu pelaku memang berperan sebagai penyewa rental di wilayah Kabupaten Badung.

Dari hasil pengamatan, pihaknya mengamankan barang bukti empat Honda Scoopy, tiga Yamaha NMAX dan dua unit Kijang Innova Reborn.

"Semua kendaraan tersebut rencana akan dilempar keluar Bali. Namun sampai saat ini masih kami dalami kasusnya," imbuhnya.

Baca Juga: Dua Oknum TNI AL Dikunyah PM, Bekingi Sindikat Penggelapan Mobil Spesialis Over Kredit

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Sudah Ada di NJKB Dispenda Jakarta, Ini Spesifikasi Honda HR-V Hybrid

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa