GridOto.com - Seorang warganet menceritakan pengalamannya perpanjang STNK tanpa KTP asli.
Bukan ditolak, prosesnya justru lolos dengan mulus hanya bermodal uang tambahan Rp 100 ribu.
Hal itu diungkapkan pemilik akun Twitter atau X @ZakiaIlxxx, sekitar pukul 12.15 WIB, (24/4/24).
"Ga ada KTP gapapa tapi "bayar" 100rb, di pendaftaran. Ini legal? Caseku kemarin, pas mau menyerahkan pendaftaran, ditanya KTPnya mana mas? Tak jawab gaada, tangan kedua. Nambah 100 ribu mas kalo gaada KTP asli pemilik," tulis pengunggah.
Seketika cerita ini mendapat sambaran komentar dari warganet lain.
Sejumlah warganet lain mengaku pernah mendapatkan pengalaman serupa, yakni dimintai biaya Rp 50.000 hingga Rp 100.000 apabila memperpanjang STNK tanpa KTP asli sesuai dengan nama di STNK.
"Di Jatim 50, terang2an tanpa bisik2," ujar salah satu warganet.
"Ini juga terang-terangan bang. Aku sengaja pake suara agak keras pas konfirmasi gaada KTP nambah berapa pak? 100rb?”," ungkap warganet lainnya.
"Dmn 100 n 200?? Saya malah dimintain 700, makanya blom jadi bayar pajak dahh," tulis salah satu komentar.
Menurut sejumlah warganet, permintaan biaya untuk perpanjang STNK tanpa KTP asli pemilik bisa berbeda-beda di beberapa daerah.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR