Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Netizen Ini Dua Kali Perpanjang SIM Online Digital Korlantas Gagal Mulu, Ini Alasannya

M. Adam Samudra - Rabu, 14 Agustus 2024 | 09:55 WIB
Tangkapan layar aplikasi Digital Korlantas Polri
Gayuh Satriyo Wibowo/GridOto.com
Tangkapan layar aplikasi Digital Korlantas Polri

3. Tidak menggunakan hijab berwarna biru atau putih

4. Tidak menggunakan penutup kepala seperti topi, peci, bando, bandana dan lain-lain.

5. Tidak terlihat gigi

6. Foto wajah menghadap kedepan 

7. Tidak menggunakan foto fisik yang difoto ulang (BUKAN foto studio/pas foto yang difoto kembali).

8. Tidak menggunakan masker

Sekadar informasi, dokumen-dokumen yang harus disiapkan untuk melakukan perpanjangan SIM antara lain E-KTP, foto SIM lama, tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan latar berwarna biru.

Cuitan netizen gagal dua kali saat perpanjang SIM lewat online Digital Korlantas Polri
Instagram @digitalkorlantas
Cuitan netizen gagal dua kali saat perpanjang SIM lewat online Digital Korlantas Polri

Selain itu harus dilampirkan juga bukti tes rikkes jasmani dan tes psikologi.

Tes jasmani bisa dilakukan di erikkes.id dan tes psikologi dilakukan di app.eppsi.id.

Website tersebut bisa dibuka di browser handphone Android maupun iOS.

Apabila permohonan perpanjangan SIM kamu ditolak, kalian akan mendapatkan pemberitahuan di notifikasi aplikasi Korlantas POLRI yang terinstal di handphone

Oleh karena itu, dianjurkan untuk menghindari penolakan SATPAS dengan memastikan bahwa dokumen yang diperlukan sudah benar dan lengkap.

Umumnya permohonan perpanjangan SIM ditolak karena data yang diperlukan tidak lengkap.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Jangankan STNK Only, Jual Beli Motor Komplit Mati Pajak Sudah Termasuk Tindakan Ilegal

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa