Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pak Polisi Baik Hati, Lepas Sopir Pikap Langgar Rambu Putar Balik Pakai Salam Rp 50 Ribu

Irsyaad W - Selasa, 13 Agustus 2024 | 08:33 WIB
Dalam lingkaran kuning, oknum Polisi minta uang damai ke sopir pikap yang melanggar rambu larangan putar balik
IG/@mememedsos
Dalam lingkaran kuning, oknum Polisi minta uang damai ke sopir pikap yang melanggar rambu larangan putar balik

Sopir pikap melanggar rambu larangan putar balik distop Polisi dan dimintai Rp 50 ribu
IG/@mememedsos
Sopir pikap melanggar rambu larangan putar balik distop Polisi dan dimintai Rp 50 ribu

Saat sudah separuh masuk ke jalur, tiba-tiba Ia diteriaki seorang oknum Polisi untuk menepi.

Si sopir pikap pun mengikuti arah untuk menepi sambil bertanya ke Polisi, " Iya pak," tanya si sopir.

Oknum Polisi itu pun menjawab sambil menjelaskan laranga putar balik tersebut.

"Ini gak boleh, masih sejam lagi," timpal oknum Polisi Lalu Lintas tersebut.

"Oh gak boleh," jawab sopir pikap.

Kembali menerangkan, oknum Polisi itu mengatakan jika aturannya dilarang putar balik sampai jam 10:00 WIB.

"Saya ngikutin maps doang nih, pak," ucap sopir pikap.

Tanpa basa-basi, oknum Polisi tersebut langsung menawarkan bantuan damai ke sopir pikap.

"Mau dibantu, biar cepet jalan, jangan lama-lama," ucap polisi.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : IG/@mememedsos

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Jalin Kerjasama, EV Dari Indomobil Siap Wara-Wiri Dengan PLN Icon Plus

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa