Dengan pembayaran cashless, diharapkan transaksi pembelian produk Pertamina bisa lebih praktis.
Pembayaran non tunai di SPBU ini dapat dilakukan, baik melalui fasilitas yang telah bekerja sama dengan berbagai perbankan maupun dengan Link Aja yang telah terintegrasi dengan aplikasi MyPertamina.
Selain itu, Heppy menegaskan, pembayaran BBM non tunai Pertamina dapat dilakukan di SPBU, meskipun nominalnya di bawah Rp 100 ribu.
"Tidak ada ketentuan Pertamina yang melarang SPBU melayani pembelian/transaksi cashless di bawah Rp 100 ribu," ujarnya, (9/8/24) mengutip Kompas.com.
Heppy mengungkapkan, pembelian BBM menggunakan cashless justru dianjurkan di SPBU dan operator SPBU Pertamina diwajibkan mengutamakan pelayanan yang baik dan ramah kepada konsumen.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan konsumen dan akan segera memberikan pembinaan kepada SPBU tersebut untuk memperbaiki layanan kepada konsumen," imbuh dia.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR