Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pelat Nomor Disebut Bisa Tunjukan Mobil atau Motor Beli Kredit, Pak Polisi Tunjukan Aslinya

Irsyaad W - Selasa, 6 Agustus 2024 | 11:30 WIB
Pengguna mobil punya dua pelat nomor kendaraan
Instagram/@tmcpoldametro
Pengguna mobil punya dua pelat nomor kendaraan

"Engga ada pembedaan (nomor polisi) antara mobil yang dibeli kredit dan tak kredit," ujar Arif mengutip Otomotifnet.

Arif pun menjelaskan angka di nomor polisi itu untuk membedakan antara mobil penumpang, motor, bus, kendaraan berat maupun kendaraan khusus.

Arif mengatakan untuk alokasi nomor polisi di wilayah hukum Jakarta, nomor polisi berkelapa 1, 2 dan 8 diperuntukkan bagi mobil penumpang.

Sedangkan nomor polisi berkepala 2, 3, 4 dan 5 diperuntukkan bagi motor.

Berikutnya nomor polisi berkepala 7 diperuntukkan untuk bus.

Lalu nomor polisi berkepala 9 diperuntukkan bagi kendaraan berat maupun kendaraan khusus.

Baca Juga: Wajib Tahu, Begini Nasib Cicilan Motor Masih Kredit Tapi Hilang Dimaling

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Kapasitas Sama, Ternyata Tenaga Chery Tiggo 8 Dan Omoda 5 GT Beda Lho

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa