Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Biaya Resmi Perpanjang SIM C Per Agustus Cuma Rp 220 Ribu, Ini Rinciannya

M. Adam Samudra - Selasa, 6 Agustus 2024 | 09:45 WIB
Ilustrasi SIM
GridOto.com
Ilustrasi SIM

Baca Juga: Punya SIM C1 Apakah SIM C Biasa Perlu Diperpanjang Juga? Polisi Jawab Begini

Selain nomor antrian, Anda juga mesti membawa syarat-syarat lainnya, yaitu:

1. Fotokopi KTP elektronik 5 lembar.

2. Surat Keterangan Sehat dari dokter. Syarat ini bisa kalian dapatkan langsung di Polresta Bekasi.

Setelah itu, Anda akan diminta untuk melakukan prosedur perpanjang SIM C antara lain seperti : Pisikotes dengan biaya Rp 60 ribu, tes kesehatan Rp 35 ribu, asuransi Rp 50 ribu (tidak wajib) dan terakhir biaya perpanjangan Rp 75 ribu.

Sehingga total biaya perpanjang SIM C secara keseluruhan hanya membutuhkan uang Rp 220 ribu.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa