GridOto.com - Ternyata, biaya resmi perpanjang SIM C per Agustus 2024 pemohon hanya cukup keluarkan biaya Rp 220 ribu saja.
Bagi masyarakat yang SIM C nya akan habis masa berlakunya agar untuk segera mengurus ke Satpas terdekat untuk melakukan perpanjangan.
Untuk pertama-pertama agar lebih mudah perpanjang SIM C itu pemohon harus mengikuti beberapa tahap.
Salah satunya seperti perpanjang SIM C di Polres Metro Bekasi Kota, agar tidak mengantri pemohon disarankan untuk mendaftar antrian online melalui https://antrianku.polresmetrobekasikota.com/
Layanan antrian Polres Bekasi dibuat dalam dua sesi setiap harinya.
Pembukaan antrian online Polres Bekasi dimulai dari pukul 06.00 hingga 20.00 WIB.
Setelah itu, terlihat di form antrian bertuliskan jadwal pagi dan sore.
Sehingga pemohon harus mengisi data diri seperti nama, No Handphone dan No KTP.
Setelah semua sesuai, selanjutnya datang ke Polresta Bekasi, pemohon harus membawa sejumlah syarat.
Salah satunya adalah nomor antrean yang sudah diprint sebelumnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR