Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Parah, Uang Rp 1,5 Miliar Berwujud 75 Mobil dan Motor Dinas Pemkab Aceh Utara Lenyap

Irsyaad W - Senin, 5 Agustus 2024 | 12:00 WIB
Ilustrasi mobil dinas pelat merah
Tribunnews.com
Ilustrasi mobil dinas pelat merah

"Pj Bupati Aceh Utara harus tegas, jangan sibuk yang lain, aset sendiri hilang. Kalau memang mereka tak bisa menunjukan kronologi yang sah secara hukum soal kendaraan hilang itu, segera buat laporan polisi, pidanakan," tegas Tajuddin, (1/8/24) menukil Kompas.com.

Menurutnya, jika tidak dipidanakan, ke depan akan banyak lagi hilang kendaraan.

"Karena tidak menimbulkan efek jera," katanya.

Dia menyebutkan, mekanisme lainnya dibolehkan ganti rugi oleh pejabat yang menghilangkan kendaraan.

"Kasus itu mengejutkan kita semua, begitu banyak aset yang hilang. Nanti kita sibuk lagi buat pengadaan kendaraan baru, aset yang ada tidak dijaga dan dirawat dengan baik," terangnya.

Kasus itu didesak agar segera diselesaikan dan pejabat yang menghilangkan diumumkan ke publik.

Baca Juga: Total 635 Kendaraan Dinas Pemkot Bekasi Entah di Mana, Ada yang Nunggak

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa