Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jadi Tahu, Ternyata SIM Mati Enggak Usah Bikin Baru Kalau Kondisi Begini

M. Adam Samudra - Senin, 5 Agustus 2024 | 09:33 WIB
Ilustrasi SIM A
Dok. GridOto
Ilustrasi SIM A

"Tentunya masyarakat bisa memperpanjang SIM dihari berikutnya," kata Faisal kepada GridOto.com belum lama ini.

Masyarakat bisa melakukan perpanjangan masa berlaku SIM, caranya bisa mengunjungi tempat mengurus SIM di kantor polisi atau Samsat terdekat, lalu melakukan pembayaran untuk tes kesehatan dan psikologi.

Setelah mengikuti tes, pemohon bisa menyerahkan bukti tersebut ke petugas SIM.

Selanjutnya tinggal mengisi formulir perpanjangan SIM, dan menunggu beberapa saat untuk foto dan penerbitan SIM.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa