Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Copot dan Ganti Pelat Nomor Gran Max, Pria Usia 53 Tahun Terancam Penjara 5 Tahun

Irsyaad W - Sabtu, 3 Agustus 2024 | 15:10 WIB
Suwito (53) berbaju oranye, pelaku pencurian Daihatsu Gran Max milik DLH Klaten lalu diganti pelat nomor untuk berdagang lukisan di Bandungan, kabupaten Semarang
Labib Zamani/Kompas.com
Suwito (53) berbaju oranye, pelaku pencurian Daihatsu Gran Max milik DLH Klaten lalu diganti pelat nomor untuk berdagang lukisan di Bandungan, kabupaten Semarang

GridOto.com - Seorang pria usia 53 tahun terancam hukuman penjara 5 tahun.

Itu semua karena tingkahnya mencopot dan mengganti pelat nomor Daihatsu Gran Max.

Yakni Suwito (53) warga Mergangsan, kota Yogyakarta.

Alasan Ia mengganti pelat nomor untuk mengelabuhi aparat penegak hukum.

Sebab Gran Max itu merupakan hasil malingan.

Diketahui, pikap itu ternyata milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Klaten.

Gran Max itu dia curi saat terparkir di halaman Tempat Pembuangan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS 3R) di Dukuh Sidodadi RT 003, RW 003 Desa Delanggu, Delanggu, Klaten.

Suwito dengan mudah mencuri Gran Max itu karena kunci masih tergantung di pintu.

Setelah menguasai pikap itu, ia melepas pelat nomor asli dan menggantinya dengan pelat nomor palsu agar tidak mudah dilacak.

"Pelat nomor (yang asli) saya buang di Semarang. Terus saya ganti pelat hitam," kata Suwito dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, (1/8/24) mengutip Kompas.com.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Perdana Tampil di Bali, Harga Aksesori Honda Scoopy Terbaru Cuma Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa