Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Avanza Rental Nekat Dilego Kontraktor Bangkrut, Dilepas Segini Efek Terpuruk

Ferdian - Jumat, 2 Agustus 2024 | 17:00 WIB
Ilustrasi deretan mobil rental
Dok Otomotif
Ilustrasi deretan mobil rental

Wahyu mengatakan, setelah kejadian gadai BPKB tersebut, korban masih memperbolehkan Mujiono menyewa mobilnya.

Namun, Mujiono lagi-lagi malah menggadaikan Toyota Avanza berwarna putih sebesar Rp 30 juta tanpa izin.

Setelah tiga bulan tidak membayar sewa, korban baru mencari Mujiono.

Ia ditemukan dan langsung dilaporkan ke Polsek Pandak pada 20 Juli 2024 lalu.

Polisi langsung melakukan penelusuran dan mobil ditemukan di Kapanewon Playen, Gunungkidul.

"Tersangka dijerat pasal 378 dan atau 372 KUHP ancaman hukuman 4 tahun tahun," kata Wahyu.

Kepada wartawan, Mujiono mengaku terpaksa menggelapkan mobil rental milik teman yang dia kenal sejak 2018 karena kebutuhan hidup.

Saat ini usaha kontraktornya sedang merugi.

Dirinya membutuhkan banyak uang untuk usaha dan malah terjerat utang.

"Ini kepepet untuk hidup, bayar utang ada sebagian. Usaha di bangunan, cuma kecil-kecilan kondisinya terpuruk." katanya.

Baca Juga: Mobil Rental Dipermainkan Oknum Polisi Pangkat Brigpol, Pemilik Curiga GPS Mati

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bersiap Contra Flow Jelang Nataru, Berlaku di Gerbang Tol Ini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa