Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Aspal Jalan Letjen Suprapto Jogja Bertato Putih, Kata-kata Sindir Pembalap Kurang Dana

Irsyaad W - Rabu, 31 Juli 2024 | 14:30 WIB
Aspal Jalan Letjen Suprapto, Kemantren Ngampilan, kota Yogyakarta, DIY bertuliskan
Kompas.com/Wisang Seto
Aspal Jalan Letjen Suprapto, Kemantren Ngampilan, kota Yogyakarta, DIY bertuliskan

GridOto.com - Ada penampakan berbeda di Jalan Letjen Suprapto, Kemantren Ngampilan, kota Yogyakarta, DIY.

Aspal jalan tersebut mendadak bertato putih dengan kata-kata sindiran ke Pembalap Kurang Dana.

Tulisan itu berasal dari warga sekitar dengan kalimat 'JL LETJEN SUPRAPTO BUKAN SIRKUIT'.

Warga menuliskan tulisan tersebut di beberapa titik yang ada di ruas jalan tersebut.

Salah satu warga, Yudha Haikal mengatakan, tulisan tersebut dibuat atas dasar persetujuan warga karena ruas Jalan Letjen Suprapto sering digunakan untuk kebut-kebutan bahkan beberapa kali terjadi kecelakaan.

"Juli ini sudah ada dua korban meninggal dunia, satu korbannya masih balita," ujar dia, (30/7/24) menukil Kompas.com.

Dia menambahkan jalanan yang lurus dan satu arah membuat pengguna jalan menggunakannya untuk memacu kendaran.

"Kalau kecelakaan yang tidak sampai meninggal dunia mungkin sudah puluhan kali,” kata dia.

Lanjut Yudha, masyarakat sekitar berharap pemerintah melakukan pengkajian ulang dalam penerapan satu arah di Jalan Letjen Suprapto ini.

Ia menambahkan walaupun sudah ada rambu-rambu peringatan yang dipasang tetap saja tidak dipatuhi oleh pengguna jalan.

Selain digunakan untuk kebut-kebutan, jalan satu arah juga berdampak kepada ekonomi masyarakat sekitar karena banyak pengguna jalan yang memilih tidak berhenti atau mampir di usaha-usaha yang ada di sekitar jalan itu.

"Contohnya ada warung mie ayam yang sekarang tutup setelah diberlakukannya satu arah. Belum usaha-usaha yang lain," ucapnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho menyampaikan bahwa di ruas jalan Letjen Suprapto itu sudah dipasang berbagai macam jenis rambu lalu lintas.

Ia mencontohkan pihaknya telah memasang pita penggaduh yang bertujuan untuk mengurangi kecepatan pengguna jalan, zebra cross, dan juga rambu batas kecepatan.

"Batas maksimal di ruas jalan itu 40 kilometer per jam," kata dia.

"Penerapan satu arah di Jalan Letjen Suprapto sudah melalui berbagai proses, permasalahannya ada di pengendaranya," kata dia.

Baca Juga: Sebelum Kebut-kebutan Ngabers Wajib Tahu, Segini Batas Kecepatan Berkendara di Indonesia

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Hapus Nomor Mantan, Simpan Kontak Penting Ini Saat Darurat di Jalan Tol

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa