Selain digunakan untuk kebut-kebutan, jalan satu arah juga berdampak kepada ekonomi masyarakat sekitar karena banyak pengguna jalan yang memilih tidak berhenti atau mampir di usaha-usaha yang ada di sekitar jalan itu.
"Contohnya ada warung mie ayam yang sekarang tutup setelah diberlakukannya satu arah. Belum usaha-usaha yang lain," ucapnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho menyampaikan bahwa di ruas jalan Letjen Suprapto itu sudah dipasang berbagai macam jenis rambu lalu lintas.
Ia mencontohkan pihaknya telah memasang pita penggaduh yang bertujuan untuk mengurangi kecepatan pengguna jalan, zebra cross, dan juga rambu batas kecepatan.
"Batas maksimal di ruas jalan itu 40 kilometer per jam," kata dia.
"Penerapan satu arah di Jalan Letjen Suprapto sudah melalui berbagai proses, permasalahannya ada di pengendaranya," kata dia.
Baca Juga: Sebelum Kebut-kebutan Ngabers Wajib Tahu, Segini Batas Kecepatan Berkendara di Indonesia
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR