Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Penunggak Pajak Kendaraan di Jatim Bahagia, Ada Tawaran Menarik Sambut HUT RI Ke-79

Ferdian - Minggu, 28 Juli 2024 | 21:00 WIB
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan
ntmcpolri.info
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan

Gridoto.com - Menyambut HUT Kemerdekaan RI Ke-79, penunggak pajak bakal kegirangan ada program pemutihan.

Program ini berlaku di Malang, Surabaya dan kota di Jawa Timur lainnya.

Dari empat kategori pemutihan pajak kendaraan bermotor ini salah satu di antaranya adalah bebas bea balik nama.

Kebijakan insentif atau pemutihan pajak kendaraan ini bisa dinikmati oleh pemilik kendaraan bermotor di Jawa Timur mulai 15 Juli-31 Agustus 2024.

“Ada yang baru nih, bebas PKB Progresif. Dimana setiap kepemilikan kendaraan kedua dst yang biasanya kena progresif akan dihapuskan progresifnya selama periode pemutihan ini,” tulis akun Instagram @bapendajatim (12/7/2024).

Ada empat kategori pemutihan pajak kendaraan bermotor di antaranya adalah;

1. Bebas Bea Balik Nama (BBN II)

2. Bebas Sanksi Administratif

3. Bebas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Progresif

4. Bebas Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bisa Dicoba, Ini 5 Aplikasi yang Bisa Dipakai Untuk Pantau Arus Lalu Lintas di Tol

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa