Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cara Perpanjang STNK di Hari Sabtu dan Minggu, Dilayani Tapi Lewat Sini

Irsyaad W - Jumat, 26 Juli 2024 | 12:00 WIB
Ilustrasi perpanjang STNK mobil
Kolase MOTOR Plus
Ilustrasi perpanjang STNK mobil

Jika dokumen-dokumen persyaratan sudah dilengkapi, ikuti cara di bawah ini ketika melakukan perpanjangan STNK pada akhir pekan atau libur nasional:

  • Unduh Signal melalui App Store atau Google Play Store
  • Masuk ke aplikasi
  • Masukan data-data pribadi, seperti NIK, nama sesuai KTP, alamat email, nomor ponsel, masukan kata sandi, dan ulangi kata sandi
  • Selanjutnya memasukkan foto KTP
  • Lakukan verifikasi biometrik wajah dengan melakukan swafoto
  • Masukan kode OTP yang dikirim lewat SMS
  • Tunggu sampai registrasi berhasil
  • Lakukan verifikasi ulang dengan mengklik tautan yang dikirimkan oleh Signal ke email yang telah didaftarkan
  • Jika akun SIGNAL sudah dibuat, pilih menu tambah kendaraan bermotor
  • Pilih kendaraan atas nama sendiri
  • Masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor
  • Masukan lima digit terakhir nomor rangka mesin
  • Jika dokumen berhasil ditambahkan akan muncul peringatan
  • Lakukan konfirmasi data
  • Lakukan pembayaran

Perlu diketahui perpanjangan STNK secara online hanya untuk perpanjangan STNK tahunan atau pengesahan STNK.

Selain itu, dokumen asli yang dikirimkan hanya lembaran Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (SKKP PKB).

Perpanjangan STNK pada akhir pekan atau libur nasional juga dapat dilakukan atas nama orang lain.
Simak cara perpanjang STNK milik orang lain secara online pada akhir pekan atau libur nasional berikut ini:

  1. Pilih tombol simbol tambah untuk menambahkan data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan
  2. Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan. Jika kendaraan milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih milik keluarga satu KK
  3. Masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) pada kolom NRKB
  4. Masukkan nomor rangka lima digit terakhir pada kolom rangka mesin
  5. Masukkan NIK pemilik kendaraan dan mengunggah foto KTP
  6. Setelah semua kolom terisi maka klik tombol 'Lanjut'
  7. Tampil peringatan bahwa dokumen berhasil ditambahkan
  8. Konfirmasi data, termasuk alamat pengirim dan lakukan pembayaran sesuai kanal yang tersedia

Jika proses perpanjangan sudah dilakukan, pemohon tinggal menyelesaikan pembayaran dengan cara sebagai berikut:

  • Klik 'Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran'
  • Klik 'Lanjut' untuk membuat kode pembayaran
  • Pilih salah satu bank yang diinginkan
  • Klik 'Lanjut' Ikuti panduan pembayaran yang ditampilkan dan klik 'Lanjut'
  • Setelah pembayaran berhasil, lakukan transfer melalui bank yang telah dipilih atau datang langsung ke teller bank, seperti Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Baca Juga: Penunggak Pajak Kendaraan Sorak-sorai, Rayakan Pesta Sampai Ujung Tahun 2024

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa