Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Belum Teregister, 9 Kementerian dan Lembaga Negara Buat Pelat Nomor Dinas Sendiri

Irsyaad W - Kamis, 25 Juli 2024 | 14:30 WIB
Ilustrasi pelat dinas dpr ri
Kompas.com
Ilustrasi pelat dinas dpr ri

Di sisi lain, Aan mengaku kepolisian tidak bisa menindaklanjuti kendaraan pelat nomor kendaraan khusus yang tidak diterbitkan oleh TNI/Polri karena terbatas kebijakan perundangan-undangan.

Serta informasi terkait pelat khusus itu hingga saat ini belum teregister dalam perbendaharaan data kepolisian.

“Saat ini karena masih belum teregistrasi, di kita itu tidak punya datanya kita. Nanti kalau kita sudah bicara, sudah registrasi oleh kita, nanti semua kendaraan yang beroperasi di jalan itu datanya ada di kepolisian,” jelasnya.

“Sehingga untuk penindakan hukumnya juga ada kepastian hukum, siapa pemiliknya dam sebagainya, tapi untuk saat ini belum,” pungkas Aan.

Toyota Kijang Innova berpelat dinas Kementerian Pertahanan yang senggol motor tapi pengemudi dan penumpang enggan tanggung jawab di Sidoarjo, Jawa Timur
IG/@jktnewss
Toyota Kijang Innova berpelat dinas Kementerian Pertahanan yang senggol motor tapi pengemudi dan penumpang enggan tanggung jawab di Sidoarjo, Jawa Timur

Baca Juga: Dulu Diumbar, Kini Pelat Nomor Rahasia Cuma 2 Pihak Yang Tahu

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Maling dan Ahli Kasih Kesaksian, Motor Keyless Masih Bisa Dicuri

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa