Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Belum Teregister, 9 Kementerian dan Lembaga Negara Buat Pelat Nomor Dinas Sendiri

Irsyaad W - Kamis, 25 Juli 2024 | 14:30 WIB
Ilustrasi pelat dinas dpr ri
Kompas.com
Ilustrasi pelat dinas dpr ri

GridOto.com - Jenderal Polisi Bintang Dua blak-blakan, ada aksi seenak jidat 9 Kementerian dan Lembaga Negara Indonesia.

Mereka membuat pelat nomor dinas sendiri.

Padahal, berdasarkan Undang-undang Polri, hanya TNI dan Polri yang punya kewenangan untuk menerbitkan, baik surat tanda nomor kendara (STNK) dan TNKB.

Hal itu diungkapkan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan saat jadi salah satu narasumber dalam dalam forum group discussion (FGD) yang digelar Kompolnas di Bina Karna Auditorium Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, (23/7/24).

“Ada 9 kementerian lembaga yang menggunakan TNKB atau mengeluarkan TNKB sendiri," bebernya.

"Padahal, kita sudah mengakomodir, undang-undang kita, peraturan kita sudah mengakomodir STNK dan TNKB khusus,” ujar Aan.

“Walaupun itu dibatasi ya hanya untuk eselon I, eselon II dan nomor khusus ini ya tidak mempunyai privilege apapun, tidak mempunyai prioritas,” sambungnya.

Saat ditanya daftar 9 kementerian dan lembaga negara yang melakukan itu, Aan tak memberi jawaban.

Namun ia membenarkan informasi dua di antaranya adalah DPR dan Kejaksaan Agung.

Pelat nomor dinas Kejaksaan Agung RI
IG/@atributkejaksaan
Pelat nomor dinas Kejaksaan Agung RI

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Sudah Jelas Wajib Ganti Warna Perlu Ubah STNK, Gimana Dengan BPKB? Ini Kata Polisi

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa