Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Perpanjang Pajak Kendaraan 5 Tahunan Tanpa KTP Asli, Langkah Awal Mesti Begini

Irsyaad W - Senin, 22 Juli 2024 | 10:00 WIB
Perpanjang pajak kendaraan 5 (lima) tahunan
Dok. OTOMOTIF
Perpanjang pajak kendaraan 5 (lima) tahunan

GridOto.com - Perpanjang pajak kendaraan 5 tahunan wajib dilakukan.

Karena bersamaan dengan penggantian STNK dan pelat nomor.

Tapi kerap ditemui kendala soal KTP bagi yang beli kendaraan bekas.

Saat proses perpanjang tidak bisa menunjukan KTP asli sesuai tertera di STNK.

Dari kasus ini, bisakah perpanjang pajak kendaraan 5 tahunan tanpa KTP asli?

Kanit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kota Semarang III, Jawa Tengah, Dewi Retnani menegaskan, pembayaran pajak kendaraan bermotor lima tahun harus melampirkan KTP pemilik.

Ketentuan tersebut telah tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

"Jadi dalam proses perpanjangan STNK, harus melampirkan KTP sesuai dengan STNK," ujarnya, saat dihubungi, (17/7/24) disitat dari Kompas.com.

Pasal 62 huruf b Perpol Nomor 7 Tahun 2021 mengatur, penerbitan STNK perpanjangan, yang masuk dalam pajak lima tahunan, harus melampirkan dokumen persyaratan meliputi:

- Tanda bukti identitas, berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk warga negara Indonesia

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Boleh Dicoba, Ternyata Gini Cara Pakai Engine Brake Pada Mobil Matik

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa