Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Refleks Dik Cia Kalah Cepat, Pasrah Bengong Motornya Diusung ke Atas Truk Gara-gara Ini

Irsyaad W - Sabtu, 20 Juli 2024 | 12:45 WIB
Razia parkir liar oleh aparat gabungan dalam rangka Operasi Patuh Jaya 2024 di Jakarta
Rama Paramahamsa/Kompas.com
Razia parkir liar oleh aparat gabungan dalam rangka Operasi Patuh Jaya 2024 di Jakarta

Dalam razia parkir liar Operasi Patuh Jaya yang digelar Satlantas Polres Jaksel, (17/7/24) petugas menjaring 30 motor di kawasan Kebayoran Baru.

Sejumlah motor terpaksa diangkut oleh petugas ke Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan karena pemiliknya tak berada di lokasi saat dirazia.

Nantinya, pemilik dapat mengambil kendaraannya setelah membayarkan denda tilang.

Kasatlantas Polres Jakarta Selatan, Kompol Yunita Rungkat mengatakan, razia tersebut dilakukan untuk menertibkan parkir liar yang mengganggu arus lalu lintas.

"Salah satu yang menjadi sasaran target operasi adalah penertiban parkir liar, parkir di badan jalan yang sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas," kata Yunita.

Adapun Operasi Patuh Jaya digelar 14 hari, mulai 15 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024.

Baca Juga: Parkir Masuk Retribusi, Tidak Boleh Sembarangan Kutip, Ini Aturannya

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa