GridOto.com - Polisi berhasil bongkar sindikat penggelapan motor jaringan internasional.
Dalam sindikat ini ada 7 orang pelaku yang ditangkap yang mana sejauh mereka beroperasi sudah menggelapkan puluhan ribu motor.
Motor-motor ini dikirim ke berbagai negara salah seperti ke Rusia dan Nigeria.
Dalam kasus tindak pidana fidusia atau penggelapan kendaraan bermotor ini, sebanyak 20.000 unit motor sudah dikirimkan ke lima negara.
"Ya, ada lima negara ekspornya, yaitu Vietnam, Rusia, Hongkong, Taiwan, dan Nigeria," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro saat konferensi pers di Slog Polri, Pulogadung, Jakarta Timur (18/7/2024).
Djuhandhani menjelaskan, pengiriman ribuan motor tersebut dilakukan mulai dari Februari 2021 sampai 2024.
Kerugian ekonomi yang ditaksir dalam kasus ini mencapai Rp 876 miiliar.
"Ini terakumulasi dari harga per motor yang kita ambil rata-rata dengan total leasing sekitar 40 juta dikali 20.666 unit, sehingga menjadi angka yang tadi kita temukan," terang Djuhandhani.
"Di samping itu, kita melakukan akumulasi potensi kerugian negara dengan menghitung nilai pajak per motor," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal Polisi Yusri Yunus mengatakan, pembelian motor ini dilakukan secara resmi.
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR