"Hanya ada kerugian material, saat ini sudah ada kesepakatan di antara kedua belah pihak menyatakan untuk satu dengan yang lainnya, menginginkan diselesaikan secara damai antara kedua belah pihak saja," ungkapnya.
Diketahui, identitas pengemudi Avanza yakni seorang pria berinisial TJ (29) dan pengemudi Calya yakni MS (32).
Keduanya berasal dari Kabupaten Malang.
Saat mengemudi, sopir Avanza dalam kondisi panik, tetapi tidak dalam pengaruh minuman beralkohol.
Polisi melalui Satreskrim Polresta Malang Kota juga tengah menyelidiki kasus tersebut.
"Kami juga sudah memberikan berupa tilang nantinya (pengemudi Avanza), saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim," katanya.
Baca Juga: Toyota Agya Dibajak Orang Kebal Hukum, Gigit Tangan Kabur Lawan Arus Tusuk Suzuki Ertiga
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR