Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pernyataan Luhut Dibantah Jokowi, Ucap Begini Soal Pembatasan Pertalite Solar

Irsyaad W - Rabu, 17 Juli 2024 | 12:30 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bantah pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan soal pembatasan Pertalite
Kolase Tribunnews.com
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bantah pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan soal pembatasan Pertalite

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah masih mendiskusikan lebih lanjut wacana pembatasan BBM subsidi dan belum memutuskan hasilnya.

Airlangga mengaku, pihaknya bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih akan membicarakan rencana tersebut.

"Belum. Belum. Belum. Bukan belum goal, kita kan mesti rapat, dirapatkoordinasikan dulu. Tentu ada perhitungan daripada konsekuensi fiskal juga ada," tutur Airlangga di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, (10/7/24) lalu.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, meski pemerintah tengah membahas pengetatan BBM subsidi, tetapi tidak ada rencana harga BBM akan ikut naik.

Termasuk juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif juga menangkis pernyataan Luhut.

Ia menyebut kalau tidak ada rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada 17 Agustus 2024.

Ia juga bilang, belum ada perubahan kebijakan terkait penyaluran BBM subsidi.

"Enggak, enggak ada batas-batas di 17 Agustus," ujarnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, disitat dari Kompas.com (12/7/24).

Menurut Arifin, dalam mendorong penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, pemerintah tengah mempertajam data para pengguna.

Pendataan pada sistem Pertamina pun masih berlanjut.

"Semuanya harus terdaftar, datanya lagi disiapin untuk bisa dipertajam lagi," ujarnya.

Saat ini pemerintah pun masih memproses revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Arifin bilang, revisi beleid itu masih dalam pembahasan di antara tiga menteri yaitu Kementerian ESDM, Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.

Skema pembatasan nantinya akan diatur lebih lanjut melalui peraturan menteri (Permen).

Pada Permen ini bakal diatur terkait jenis kendaraan yang bisa menggunakan BBM subsidi.

"Nanti kita ajuin melalui Permen, kan memang harus tepat sasaran, mana yang memang bisa, kendaraannya jenis apa," ucap Arifin.

Baca Juga: Kemerdekaan Beli Pertalite Terenggut Mulai 17 Agustus 2024 Ini

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa