Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Kelewat Tanggal, Ini Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di 7 Provinsi

Ferdian - Senin, 15 Juli 2024 | 20:55 WIB
ilustrasi: jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor DKI Jakarta.
Wartakotalive.com/Angga Bhagya Nugraha
ilustrasi: jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor DKI Jakarta.

4. Bengkulu

Mengutip laman resmi Provinsi Bengkulu, program pemutihan di Bengkulu mencakup pembebasan tunggakan PKB, denda PKB, dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.

Program ini menjadi bagian dari Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor E290.BPKD. 2024, berlaku dari 4 Juni 2024 sampai 30 November 2024.

Pemutihan ini termasuk pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk kepemilikan kedua dan seterusnya.

5. Jawa Barat

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) juga memberikan keringanan berupa potongan pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Keringanan pembayaran pajak hanya berupa diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 10 persen yang berlangsung 1 April hingga 23 Desember 2024.

Namun, diskon 10 persen itu cuman berlaku di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang.

"Bapenda Jabar mengadakan program diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 10 persen bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran PKB di samsat Digital Terminal Leuwipanjang," bunyi keterangan pada situs resminya.

Promo ini berlangsung dengan ketentuan promo sebagai berikut: Diskon 10 persen pajak kendaraan bermotor 1 tahunan khusus untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar dengan syarat:

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa