Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Kelewat Tanggal, Ini Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di 7 Provinsi

Ferdian - Senin, 15 Juli 2024 | 20:55 WIB
ilustrasi: jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor DKI Jakarta.
Wartakotalive.com/Angga Bhagya Nugraha
ilustrasi: jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor DKI Jakarta.

GridOto.com - Simak tanggalnya baik-baik, jangan sampai kelewat, ini 7 provinsi yang gelar pemutihan denda pajak kendaraan bermotor.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) adalah penghapusan denda bagi masyarakat yang telat membayarkan PKB sesuai tempo yang sudah ditetapkan.

Nah bagi yang telat, manfaatkan program ini, jangan sampai menyesal.

Nah, dilansir dari kompas.com, berikut ini beberapa provinsi yang gelar program pemutihan;

1. Jakarta

Kebijakan ini dituangkan dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan DKJ Jakarta Nomor 426 Tahun 2024 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Secara Jabatan Untuk Jenis Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Kebijakan penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBNKB Tahun 2024 ini berlaku sejak tanggal 11 Juni 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024, untuk sanksi administrasi berupa bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang dan/atau denda yang timbul akibat keterlambatan pendaftaran kendaraan bermotor.

2. Aceh

Pemerintah Provinsi Aceh mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak 18 Desember 2023 hingga 31 Desember 2024.

Penyelenggaraan program ini merujuk Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pembebasan Pajak Progresif dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Ditunggu Banyak Orang, Ini Pengakuan Rouf Sopir Truk Trailer Biang Laka KM 92 Tol Cipularang

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa