Total ada 14 target operasi yang disasar polisi dalam kegiatan ini.
Berikut daftarnya:
-Melawan arus
-Berkendara di bawah pengaruh alkohol
-Menggunakan ponsel saat mengemudi
-Tidak mengenakan helm SNI
-Tidak menggunakan sabuk keselamatan
-Melebihi batas kecepatan
-Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
-Berboncengan lebih dari satu
-Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
-Kendaraan tidak dilengkapi STNK
-Melanggar marka jalan
-Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan
-Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
-Parkir liar
Baca Juga: Knalpot Brong Enggak Masuk, Ini Daftar 14 Pelanggaran yang Ditarget Polisi Saat Razia
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR