Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Langsung Dari Atasan, Polisi Langgar Kode Etik Ini Saat Razia Kendaraan Bakal Didemosi

Ferdian - Senin, 15 Juli 2024 | 19:55 WIB
Ilustrasi Operasi Patuh Jaya
Megapolitan.kompas.com
Ilustrasi Operasi Patuh Jaya

GridOto.com - Anggota polisi yang bertugas selama Operasi Patuh Jaya 2024 dapat wanti-wanti dari atasan.

Yap, Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Karyoto berjanji bakal menindak anggotanya yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) selama operasi tersebut berlangsung.

“Anggota yang pungli jelas akan kami tindak,” ujarnya di hadapan ribuan anggota Polri di Mapolda Metro Jaya (15/7/2024).

Karyoto mengatakan, pungli adalah bentuk pelanggaran kode etik Polri.

Maka dari itu, sejumlah sanksi mengancam anggota Polri yang kedapatan melakukan pungli, salah satunya penempatan khusus (patsus).

“Hukumannya bisa patsus, jadi ditempatkan di tempat khusus semacam tahanan,” tuturnya.

Tak hanya itu, kata Karyoto, pelaku pungli juga bakal dikenai penurunan jabatan atau demosi.

“Habis itu mesti didemosi, tidak boleh bertugas lagi di tempat itu,” imbuhnya disitat dari Kompas.com.

Adapun Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 mulai Senin (15/7/2024) hari ini.

Operasi Patuh Jaya akan berlangsung selama 14 hari hingga 28 Juli 2024 mendatang.

Editor : Hendra
REKOMENDASI HARI INI

Penting Diperhatikan, 3 Hal yang Wajib Diketahui Saat Ganti Busi Mobil

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa