Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gak Usah Ngelawan, Motor-Mobil yang Parkir Sembarangan Kena Sanksi Dobel Dari Polisi

Ferdian - Senin, 15 Juli 2024 | 19:05 WIB
Ilustrasi mobil yang parkir sembarangan akan diderek
Dok. Sudinhub Jakarta Selatan
Ilustrasi mobil yang parkir sembarangan akan diderek

Atas tindakan ini, Karyoto berharap, masyarakat menyadari bahwa parkir liar merupakan tindakan yang salah.

Ia juga berpesan supaya masyarakat tak begitu saja percaya pada juru parkir (jukir) liar.

Sebab, jukir tidak bisa bertanggung jawab saat petugas melakukan razia.

“Biasanya jukir itu langsung lari duluan kalau kami razia. Makanya perbuatan dia tak bisa dipertanggungjawabkan. Masyarakat harus mulai sadar dari sekarang,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Operasi Patuh Jaya 2024 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak Senin (15/7/2024) hari ini hingga 28 Juli 2024.

Baca Juga: Knalpot Brong Enggak Masuk, Ini Daftar 14 Pelanggaran yang Ditarget Polisi Saat Razia

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Cocok Untuk Jalan Macet, Harga Mobil Bekas Suzuki Karimun Wagon Dijual Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa