Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Knalpot Brong Enggak Masuk, Ini Daftar 14 Pelanggaran yang Ditarget Polisi Saat Razia

Ferdian - Minggu, 14 Juli 2024 | 12:00 WIB
Ilustrasi Operasi Patuh Jaya 2024
Kompas.com
Ilustrasi Operasi Patuh Jaya 2024

Gridoto.com - Operasi besar-besaran bakal digelar kepolisian di seluruh daerah.

Namun dari 14 pelanggaran yang ditarget, knalpot brong tidak masuk daftar.

Padahal di awal tahun, pengguna knalpot brong jadi incaran petugas kepolisian.

Tercatat, ada ratusan ribu pengendara motor yang terjaring dan ratusan ribu knalpot brong juga berhasil dimusnahkan.

Bahkan perrmasalahan knalpot brong cukup dilematis.

Pasalnya, banyak produsen knalpot yang menuntut kejelasan hukum dari pemerintah.

Sehingga, IKM, UMKM, dan pelaku usaha mikro ini bisa berjalan, bukannya malah dimatikan.

Knalpot yang harus dikatakan layak secara umum untuk dipakai berkendara di jalan raya juga harus dijelaskan seperti apa.

Misjaya, pemilik SKR Racing Exhaust, yang juga anggota dari Asosiasi Knalpot Seluruh Indonesia (AKSI), mengatakan, sudah ada sedikit kemajuan untuk adanya mediasi dengan pihak kepolisian.

"Kalau kemajuan ada, walaupun tidak secepat yang diharapkan. Insya Allah dalam waktu dekat kami akan menghadap Kakorlantas (Polri)," ujar pria yang akrab disapa Gondronk tersebut.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Lagi Cari MPV Irit? Konsumsi BBM Grand New Toyota Avanza 1.3 2015 Cuma Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa