GridOto.com - Heboh pembatasan Pertalite dimulai 17 Agustus 2024 mendatang.
Pernyataan ini dilontarkan Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves).
Ia menyebutkan, mulai 17 Agustus 2024 pemerintah mulai membatasi pembelian BBM bersubsidi (Pertalite).
"Dan juga pemberian subsidi yang tidak pada tempatnya. Itu Pertamina sekarang sedang menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus kita sudah bisa mulai di mana orang yang tidak berhak mendapat subsidi akan bisa kita kurangi," ujar Luhut dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @luhut.pandjaitan, (9/7/24).
Diketahui, pernyataan itu berawal dari respons Luhut terhadap anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang mengalami defisit pada triwulan 1 dan diprediksi akan terus melebar hingga akhir tahun 2024.
Luhut berharap rencana yang tengah dipersiapkan tersebut bisa membantu menghemat APBN sekaligus mendorong penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.
Kemudian, pernyataan Luhut terkait rencana pembatasan BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024 mendapatkan respon dari beberapa menteri Jokowi lainnya.
Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonominan Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah masih berdiskusi lebih lanjut terkait wacana pembatasan BBM subsidi dan belum memutuskan hasilnya.
Airlangga mengaku pihaknya bersama Presiden Joko Widodo masih akan membicarakan rencana tersebut.
"Belum. Belum. Belum. Bukan belum goal, kita kan mesti rapat, dirapatkoordinasikan dulu. Tentu ada perhitungan daripada konsekuensi fiskal juga ada," tutur Airlangga di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari Kompas.com.
Ia menyampaikan meski pemerintah tengah memnbahas pengetatatan BBM subsidi, tetapi tidak ada rencana harga BBM akan ikut naik.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan pihaknya masih menunggu hasil putusan dan penugasan dari kementerian pembuatn kebijakan
"Saya masih menunggu, kan saya sampaikan bahwa Kementerian BUMN bukan kementerian yang buat policy, tapi kita korporasi, tentu seluruh penugasan pemerintah kita jaga sebaik-baiknya," katanya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/7/2024), dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, rencana pembatasan itu memiliki tujuan agar BBM subsidi disalurkan kepada mereka yang membutuhkan atau tepat sasaran.
Pemerintah pun disebut perlu cermat menghitung ruang fiskal dalam pengalokasian subsidi BBM.
Maka, ia berharap evisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 bisa segera rampung. Dengan begitu, aturan penerima subsidi BBM menjadi semakin jelas. Rencana pengetatan pembelian BBM subsidi pun bisa efektif menghemat anggaran negara dan sisa dana itu bisa digunakan untuk program pemerintah lainnya.
Baca Juga: Ertiga Mobilio Xpander Dicoret, Ini Deretan Mobil Masih Dapat Izin Beli Pertalite
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR