Truk yang mengangkut belasan motor tersebut berhenti untuk istirahat di Pati sebelum melanjutkan perjalanan.
Sebelumnya, pada 13 Juni 2024 lalu Polda Jateng menyita 33 motor dan 6 mobil bodong dari tiga kecamatan di Pati.
Rinciannya, 23 motor bodong dari Sukolilo, 10 motor dan 5 mobil dari Tambakromo dan 1 mobil dari Trangkil.
Kendaraan-kendaraan tersebut merupakan milik AW, DS, dan DM, yang merupakan warga Kecamatan Sukolilo, Tambakromo, dan Trangkil, Kabupaten Pati.
Penggerebekan kendaraan bodong pada saat itu dilakukan polisi tidak berselang lama pasca pengeroyokan yang menewaskan bos rental mobil di Kecamatan Sukolilo, Pati.
Berikut video 17 motor bodong di desa Tanjungsari, Tlogowungu, Pati:
Baca Juga: Kampung Bandit Sukolilo Pati Digrebek Polisi, Puluhan Kendaraan Diamankan
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR